Pages

Informasi Layanan SIM dan STNK Keliling di DKI Jakarta

Jakarta Pusat
SIM  : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng


Jakarta Barat
SIM  : Citra Land
STNK : Citra Land


Jakarta Selatan
SIM  : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata


Jakarta Utara
SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit


Jakarta Timur
SIM  : Honda Dewi Sartika
STNK : Ps Induk Kramat Jati


Jam Operasional: 08:00 s/d 11 :00 WIB


- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.



Info dan foto : TMC Polda MJ.
Editor : PUT.

Tidak ada komentar :