Pages

Disewakan ke Pihak Lain, 59 Unit Rusun Marunda Dikosongkan

Sebanyak 59 unit rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

dikosongkan pengelola sejak Januari hingga akhir Maret 2014 ini.

Pengosongan dilakukan karena pemilik unit rusun ketahuan mengalihkan

sewa rusun ke pihak lain.



Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2013 lalu. Dari 107 unit rusun

yang diberi segel putih, hanya 2 unit yang diambil alih. Sedangkan 105

lain diurus legalitasnya oleh para pemilik.



Pengosongan unit rusun dilakukan sebanyak tiga kali. Pada Senin

(17/2), sebanyak 17 unit di Cluster B Blok 1 dan 5 diambil alih.

Kemudian pada Rabu (12/3) diambil alih sebanyak 28 unit di Cluster A

Blok Hiu. "Terakhir Rabu (19/3) di Cluster A Blok Baronang sebanyak 14

unit," ujar Marahayadi, Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS)

Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jumat (28/3).







Info dan foto : www.beritajakarta.com

Editor : MHM.

Tidak ada komentar :