Sebanyak 59 unit rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
dikosongkan pengelola sejak Januari hingga akhir Maret 2014 ini.
Pengosongan dilakukan karena pemilik unit rusun ketahuan mengalihkan
sewa rusun ke pihak lain.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2013 lalu. Dari 107 unit rusun
yang diberi segel putih, hanya 2 unit yang diambil alih. Sedangkan 105
lain diurus legalitasnya oleh para pemilik.
Pengosongan unit rusun dilakukan sebanyak tiga kali. Pada Senin
(17/2), sebanyak 17 unit di Cluster B Blok 1 dan 5 diambil alih.
Kemudian pada Rabu (12/3) diambil alih sebanyak 28 unit di Cluster A
Blok Hiu. "Terakhir Rabu (19/3) di Cluster A Blok Baronang sebanyak 14
unit," ujar Marahayadi, Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS)
Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jumat (28/3).
Info dan foto : www.beritajakarta.com
Editor : MHM.
Tidak ada komentar :