Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya terus intens melakukan penertiban terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB)
Seperti terlihat pagi ini, Jum’at (28/03), Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menindak dengan tilang kepada pemotor yang tidak menggunakan TNKB.
Himbauan, Taatilah peraturan Lalulintas dan periksa kondisi,kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan sebelum menggunakan kendaraan anda.
Info dan foto : TMC Polda MJ.
Editor : Akr.
Tidak ada komentar :